Menteri PANRB Perjuangkan Nasib Honorer K2
Juru Bicara Menteri PANRB Herman Suryatman mengimbau para tenaga honorer K2 tidak terprovokasi pemberitaan di media. Menteri PANRB , lanjut Herman, tidak pernah mengatakan ada pembatalan.
"Yang benar adalah saat ini dukungan anggaran belum tersedia. Tentu hal tersebut harus dibicarakan secara intensif dengan DPR karena hak budgeting kan ada di DPR, Pak Menteri konsisten memperjuangkan nasib teman-teman," kata Herman dalam siaran pers yang diterima Metrotvnews.com, Rabu (4/11/2015)
Menurut dia, sesuai kesepakatan dengan Komisi II DPR, Kementerian PANRB telah rapat maraton lintas instansi untuk membahas tindak lanjut penanganan tenaga honorer K2. Ia mengatakan, sebagai bukti komitmen, saat ini sudah tersusun road map penanganan tenaga honorer K2.
"Bahkan kami sudah melakukan simulasi serta akan segera melaksanakan verifikasi dan validasi yang komprehensif dengan melibatkan BPKP. Persoalannya anggaran kegiatan tersebut, serta untuk penggajiannya nanti apabila dilakukan pengangkatan, tidak teralokasi pada APBN 2016," jelas dia.
Tenaga honorer K2 diminta untuk melihat persoalan ini secara jernih. Herman menuturkan, penanganan tenaga honorer membutuhkan kerjasama semua pihak, baik pemerintah pusat, DPR, maupun pemerintah daerah.
"Kita semua harus arif, sembari tetap mengupayakan solusi terbaik. Penanganan tenaga honorer tidak semudah membalikkan telapak tangan. Saya pastikan Pak Menteri PANRB sangat empati dan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer K2," ucap Herman. "Tentu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak lepas dari dukungan institusi lainnya, termasuk DPR dalam hal penganggarannya."
Belum ada Komentar untuk "Menteri PANRB Perjuangkan Nasib Honorer K2"
Posting Komentar