Soal Surat Edaran Kapolri, Jokowi Diyakini Tak Akan Bungkam Kebebasan Bicara di Indonesia
WAP-RYAN.BLOGSPOT.COM
Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Policy Speech di Brookings
Institution Washington DC, Selasa (27/10/2015). TRIBUNNEWS/Setpres/Laily
Rachev
wap-ryan.blogspot.com – Presiden Joko Widodo dipercaya tidak bermaksud untuk membungkam kebebasan berbicara di Indonesia. Hal ini menyikapi kekhawatiran yang berkembang di masyarakat atas Surat Edaran (SE) Kapolri SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian.
Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Teguh Santosa menilai Jokowi menyadari bahwa dirinya adalah produk dari demokrasi yang semakin matang di negeri ini.
"Bersamaan dengan itu, Jokowi juga menyadari bahwa tanpa kebebasan menyampaikan pendapat, demokrasi tidak akan pernah ada," kata Teguh dalam keterangan pers yang diterima, Senin (2/11/2015).
Menurut Teguh, Presiden Jokowi tidak punya niat sedikitpun untuk membungkam kebebasan berpendapat di tengah masyarakat.
"Bukankah dalam pernyataan di Brookings Institute, di Washington DC, baru-baru ini, Jokowi mengatakan dirinya adalah produk dari kebebasan berpendapat di Indonesia," katanya.
Dirinya menyitir isi pernyataan Jokowi di Brookings Institute pada tanggal 27 Oktober 2015 itu.
"Jokowi mengakui bahwa demokrasi semakin matang di Indonesia. Setiap warga negara mendapatkan jaminan untuk menyampaikan pendapat. Bahkan, seperti yang dikatakannya, kebebasan setelah menyampaikan pendapat pun digaransi," katanya.
Teguh juga mengapresiasi pernyataan Jokowi di Brookings Institute yang mengakui bahwa media dan sosial media merupakan instrumen penting di tengah masyarakat Indonesia.
Media dan sosial media, menurut Jokowi seperti dikutip Teguh, memiliki peran dalam membongkar kasus-kasus korupsi, selain menjadi alat kontrol yang efektif terhadap jalannya pemerintahan pasca Orde Baru.
Belum ada Komentar untuk "Soal Surat Edaran Kapolri, Jokowi Diyakini Tak Akan Bungkam Kebebasan Bicara di Indonesia"
Posting Komentar