Kasus pengeroyokan TNI AL, polisi tetapkan 2 orang jadi tersangka



Kasus pengeroyokan TNI AL, polisi tetapkan 2 orang jadi tersangka
Ilustrasi Pengeroyokan. ©2015 Merdeka.com
Merdeka.com - Anggota Puspom TNI AL Kelapa Gading, Serka Nanang Hidayat dikeroyok oleh beberapa preman di wilayah kawasan Tanah Abang pada Kamis (4/6) malam. Peristiwa itu bermula saat korban bersama istrinya pulang belanja dari pasar malam.

Untuk meredam kemarahan dari para anggota TNI AL, pihak kepolisian sudah melakukan koordinasi dengan POM AL untuk mengambil langkah-langkah.

"Maka untuk meredam kemarahan dari anggota TNI AL kami sudah melakukan koordinasi dengan POM AL dan melakukan langkah langkah telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Muhammad Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/6).

Para saksi-saksi tersebut, lanjut Iqbal yakni Salim, Dani Setiawan, M Sani, Ujang, Seto Angga Rezkullah, Daud dan Suyatno. Selain memeriksa enam orang saksi, pihaknya juga telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengeroyokan itu.

"Dua orang tersebut yakni Madi (47) dan Wahyu Heriawan (45)," ujarnya.

Kini pihak kepolisian masih mengejar tiga nama yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Sedangkan untuk ke tiga tersangka lainnya yaitu Topan, Ujang, Agus yang masih dalam pengejaran," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Herry Sulistiadi mengatakan kejadian tersebut terjadi di Pasar Malam RW 07 Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun menurutnya, pengeroyokan dilakukan orang tujuh orang.

"Awal mula kejadian, korban bersama isterinya, Noni habis belanja ke pasar malam naik motor, bersama kedua anaknya juga. Pada saat itu, korban mau mengeluarkan motor di parkiran. Pada saat korban mau keluar dari parkiran, ada motor mau masuk juga dari luar, sehingga motor mereka bersenggolan. Kemudian terjadilah cekcok mulut antara mereka, dan tak beberapa lama datang 7 orang mengeroyok korban dengan cara menendang, memukul, menginjak-injak korban," jelas Herry.

Belum ada Komentar untuk "Kasus pengeroyokan TNI AL, polisi tetapkan 2 orang jadi tersangka"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel