Polemik gaji tim pendamping wali kota Makassar kalahkan Jokowi



Polemik gaji tim pendamping wali kota Makassar kalahkan Jokowi
Ilustrasi Uang. ©2014 Merdeka.com
Merdeka.com - Besaran gaji tim pendamping satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dibentuk Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menuai polemik. Bagaimana tidak, Pemkot menganggarkan dana Rp 6 miliar pada APBD-Perubahan 2015 untuk menggaji enam orang tim pendamping. Artinya tiap orang mendapat gaji per bulan di atas Rp 80 juta. Angka ini lebih besar dari gaji Presiden Joko Widodo Rp 62 juta.

"Ini gaji paling besar dan kalah gaji presiden. Tim pendamping ada enam orang dan setiap orang itu diupah Rp1 miliar. Kerangka kerjanya juga tidak jelas," ujar anggota Banggar DPRD Makassar Susuman Halim kepada wartawan di Makassar, Kamis (29/10).

Dia mengatakan, anggaran besar yang diusulkan itu sangat tidak rasional dan hanya akan memboroskan anggaran daerah, apalagi tim pendamping bentukan wali kota tidak memiliki dasar hukum.

Pria yang akrab dipanggil Sugali ini menilai, tim pendamping tidak mempunyai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) yang jelas dalam pemerintahan karena mengambil peran dari para Asisten Wali Kota.

"Dalam struktur pemerintahan sesuai yang diatur dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan, tidak mengatur itu tim pendamping dan jika tetap dianggarkan akan menjadi temuan," katanya.

Legislator dari Partai Demokrat itu mengaku, anggaran yang diusulkan pada Rancangan APBD-Perubahan 2015 sebesar Rp 6 miliar. Dirinya bersama legislator lainnya juga secara tegas menolaknya.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Polemik gaji tim pendamping wali kota Makassar kalahkan Jokowi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel