Pemkot Bekasi Bebaskan Truk Sampah DKI Menuju Bantar Gebang
Kesepakatan ini diambil setelah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Muspida Kota Bekasi melakukan pertemuan tertutup dengan Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut disepakati mulai malam ini truk sampah DKI dapat melintas selama 24 jam menuju Bantar Gebang. Kesepakatan ini merubah aturan awal yang mengharuskan truk sampah DKI melintas pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
"Persoalan (sampah) ini sudah menjadi urusan negara dan harus dilaksanakan. Dan, sudah disepakati (Pemkot Bekasi) akan membuka jalur untuk truk sampah dari Jakarta dapat melintas ke tempat penampungan akhir di Bantar Gebang," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/11/2015).
Rahmat menambahkan Pemkot Bekasi juga telah memberikan pilihan bagi truk DKI untuk melintas menuju Bantar Gebang. Yakni, melalui Bekasi Barat dan Jati Asih.
"Pemkot Bekasi akan duduk bersama dengan DKI Jakarta dalam merevisi perjanjian yang telah dibuat antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta," ucap dia.
Mereka berdalih truk sampah DKI hanya memberikan imbas buruk, seperti bau menyengat dan jalan rusak. Akibat penolakan tersebut, truk DKI harus kembali ke Jakarta dan tak dapat membuang sampahnya ke Bantar Gebang. Alhasil, dalam beberapa hari sampah pun menggunung disejumlah titik di Jakarta.
Belum ada Komentar untuk "Pemkot Bekasi Bebaskan Truk Sampah DKI Menuju Bantar Gebang"
Posting Komentar